Dalam penyelidikan sementara terhadap tersangka RJ, yang bersangkutan mengaku telah mencuri data hasil rekaman video-video adegan intim yang diduga dimainkan oleh vokalis Nazriel Irham alias Ariel dengan dua presenter, Luna Maya dan Cut Tari, dari laptop milik Ariel.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, RJ merupakan salah satu editor rekaman band Ariel. Namun, Edward mengaku tidak mengetahui band apa yang dimaksud. "Jadi, di laptopnya banyak data. Dia dilarang utak-atik data, tapi dicuri dan disebar," ujar Edward di Mabes Polri, Jumat (16/7/2010).
Dikatakan pula oleh Edward, pihaknya masih menyelidiki motif RJ mencuri dan menyebarluaskan rekaman asusila tersebut ke dunia maya. Hingga kini penyidik masih memeriksa RJ di Polwiltabes Bandung. Sebelumnya, RJ datang tanpa dijemput paksa setelah dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa.
Sama seperti sembilan tersangka pengunggah video-video yang sama, penyidik menjerat RJ dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. "RJ masih diperiksa dalam 1 x 24 jam dan akan dilanjutkan dengan penahanan jika penyidik yakin untuk melakukan penahanan," ujar Edward lagi.
sumber: kompas.com