Bulan Ramadan, Ariel-Tari Nonton Video Porno Bareng

JAKARTA- Dua tersangka kasus video porno, Nazriel Irham alias Ariel dan Cut Tari menonton video porno mereka bersama-sama di depan penyidik. Cut Tari mengakui itu dirinya. Sementara, Ariel masih belum mengaku.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea, kepada wartawan saat ke kantor Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia), Slipi, Jakarta Barat, Kamis (12/8/2010).

Hotman mengungkapkan, kemarin Ariel dan Cut Tari dikonfrontir di hadapan penyidik dan pengacara masing-masing di Mabes Polri. “Video (pornonya) dihidupkan. Ariel tetap tidak mengakui bahwa itu dirinya. Sementara, Tari mengakui bahwa itu dirinya. Ariel sambil senyum-senyum saat menjawa. Tari sendiri tidak ada bantahan atau sikap kesal yang ditunjukkan,” terangnya.

Penolakan pengakuan Ariel terhadap video tersebut dinilai sebagai tindakan yang merendahkan Cut Tari sebagai perempuan. Apalagi saat itu, selain menolak berhubungan intim dengan Cut Tari, Ariel juga mengaku tidak punya perasaan apa-apa terhadap wanita cantik itu.

Dalam kesempatan itu, Hotman merasa kliennya telah diperlakukan tidak adil oleh kepolisian. Pasalnya, ada perlakuan berbeda antara Cut Tari dan Maria Eva.

“Kasus Maria Eva-Yahya Zaini yang juga disangkakan dengan pasal yang sama dengan Tari, itu langsung di SP3-kan oleh polisi. Tari merasa diperlakukan tidak adil,” pungkasnya.

Seperti diketahui, rekaman adegan seks Maria Eva dan Yahya Zaini tersebar dalam bentuk file 3gp pada 2006. Kasus itu menghebohkan publik karena status Yahya kala itu adalah seorang wakil rakyat di DPR dari Partai Golkar. Dia juga menjabat sebagai Sekretariat dan Kepala bidang Keagamaan di Partai tersebut. Kasus video Maria Eva itu akhirnya padam setelah Maria meminta maaf kepada publik.(okezone)